Kepemilikan Lahan Prabowo Dinilai Patahkan Tuduhan Jokowi Antek Asing

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 menilai, terungkapnya kepemilikan lahan oleh Prabowo Subianto mematahkan tuduhannya selama ini ke Joko Widodo (Jokowi) sebagai antek asing.

“Dalam setiap kampanyenya Prabowo selalu menuduh Jokowi sebagai antek asing,” kata Juru Bicara TKN, Inas N Zubir kepada Okezone, Kamis (21/2/2019).

Menurut Inas, pernyataan Jokowi dalam proses adu gagasan itu justru mengungkap kenyataan sebenarnya kepada masyarakat luas.

“Tapi justru tuduhan tersebut malahan menunjuk hidung Prabowo sendiri yang sangat jelas menguasai lahan negara untuk kepentingan asing,” kata Inas.

Debat Kedua Calon Presiden Antara Jokowi dan Prabowo Saling Serang

Inas mengungkapkan, keterangan tentang lahan Prabowo di Kalimantan Timur yang dikonsensikan kepada Berau Coal tersebut diperoleh dari Andi Harun, yang merupakan perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

(Baca juga: JK: Lahan yang Dikuasai Prabowo di Kalimantan Sesuai UU)

Andi, dikatakan Inas menyebut dengan dengan tegas bahwa Prabowo menguasai tanah negara yang mengandung batubara, lalu menyerahkan tanah tersebut kepada Berau Coal untuk dieksploitasi habis-habisan.

“Sedangkan Berau Coal adalah tambang batubara yang sahamnya pada tahun 2010 dikuasai oleh Vallar Plc yang didirikan oleh Nathaniel Rotschild. Pada 2013, Bumi Plc berganti nama menjadi Asia Resource Minerals dan di tahun yang sama juga Samin Tan masuk sebagai pemegang saham, di mana belakangan ini menjadi tersangka KPK,” papar Inas.

Dalam debat, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo memiliki ribuan hektare lahan di Indonesia. “Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya,” kata Jokowi.

Setelah disindir Jokowi, Prabowo di ujung debatnya lantas memberikan jawaban. Prabowo mengaku memiliki lahan tersebut, tapi semua itu hanya Hak Guna Usaha (HGU).

“Itu benar, tapi semua itu hanya HGU dan milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambilkan kembali. Untuk negara saya rela, tapi daripada jatuh ke pihak asing, lebih baik saya yang mengelola. Saya nasionalis dan patriot,” kata Prabowo.

(qlh)