Program 100 Hari Kerja Syamsuar – Edy Nasution Sebagai Gubri dan Wagubri

Gubernur Riau Syamsuar (kiri) dan Wakil Gubernur Riau Edy Nasution (kanan).

JAKARTA – Mewujudkan Provinsi Riau yang siap bersaing, bermartabat, sejahtera dan unggul di Indonesia, Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Nasution, ada program kerja 100 hari. Program akan dijalankan setelah keduanya efektif berkantor, Jumat (22/2/2019).

Pertama, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Karhutla kerap terjadi disebagian kabupaten/ ketika masuk musim kering atau kemarau.

“Penanggulangan dan pencegehan harus cepat. Untuk itu kita perlu koordinasi antara kabupaten/kota dengan provinsi, serta pemerintah pusat. Bagaimana asap tidak mengganggu kesehatan masyarakat Riau,” kata Syamsuar didampingi Edy Nasution kepada GoRiau.com, Kamis (21/2/2019) di Jakarta.

Kedua, menyiapkan Ranperda (rancangan peraturan daerah) wajib belajar 12 tahun dan memastikan anak usia Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

“pendidikan 12 tahun sangat penting bagi masyarakat Riau. Hal ini untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan bisa bersaing ditingkat daerah dan nasional, serta international. Pendidikan sangat penting untuk membangun dan mengembangkan suatu daerah,” ujar Syamsuar.

Ketiga, membenahi pelayanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) di rumah sakit pemerintah dan swasta.

“Kesehatan sangat penting, melalui BPJS Kesehatan, masyarakat yang tidak mampu dapat terbantukan. Kita akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, apalagi ada aturan baru yang harus diselaraskan untuk memberikan kesehatan bagi masyarakat Riau,” kata Syamsuar lagi.

Keempat, pembenahaan pengelolaan aset daerah.

“Karena banyak aset daerah bagi di kabupaten/kota dan provinsi yang belum terdata dengan baik. Sehingga kedepannya pemanfaatan aset daerah dapat dimaksimalkan lagi sesuai peruntukannya,” ungkap Syamsuar.

Kelima, menyiapkan call center pengaduan masyarakat.

“Call center pengaduan masyarakat ini nantinya harus dapat dikelola dengan baik. Bagaimana teknisnya akan kita bicarakan lagi dengan instansi terkait dalam menunjang pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat Riau,” pungkas Syamsuar.

Keenam, video conference gubernur/wakil gubernur dengan walikota/bupati di Provinsi Riau.

“Hal ini untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dalam penyelesaian masalah dan laporan yang sifatnya mendadak. Melalui video conference juga bisa memangkas pengeluaran perjalanan dinas dan waktu yang lebih efisien dan efektif lagi,” ungkap Syamsuar lagi.

Ketujuh, pembenahan birokrasi.

“Pembenahan birokrasi sangat perlu untuk pengelolaan internal pemerintah provinsi agar dapat memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dan juga dalam laporan administrasi masing-masing instansi,” jelas Syamsuar.

Kedelapan, menyiapkan ranperda zakat penghasilan.

“Melalui zakat penghasilan ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang kurang mampu diluar penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah. Sehingga pemerintah daerah dan provinsi terbantu akan hal tersebut,” ungkap Syamsuar.

Kesembilan, meningkatkan peran aktif CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan dalam pembangunan.

“Pembangunan daerah tidak selalu menggunakan apbd, namun dengan memaksimalkan csr perusahaan untuk membantu pembangunan daerah yang tepat sasaran. Selama ini ada beberapa csr perusahaan di Riau masih belum terlaksana secara maksimal,” jelas Syamsuar lagi.

Kesepuluh, meningkatkan koordinasi kabupaten/kota dengan kantor pajak dalam rangka peningkatan penerimaan pajak penghasilan dan PBB Perkebunan.

“Sektor pajak memang sangat penting dalam menunjang pembangunan daerah. Apalagi, masih ada perkebunan yang tidak taat dalam PBB Perkebunan dan pajak penghasilan,” ungkap Syamsuar mengakhiri.

Dengan 10 program 100 hari kerja ini, diharapkan dapat berjalan maksimal dan didukung pemerintah daerah, serta masyarakat Riau.