Konflik dengan PT Sekar Bumi Alam Lestari, Perwakilan Masyarakat Koto Aman Kampar Diterima Gubri Syamsuar

PEKANBARU – Dua belas perwakilan masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, diterima oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Nasution di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Jumat (8/3/2019).

Juru bicara masyarakat Koto Aman, Dapson mengatakan bahwa HGU (Hak Guna Usaha) PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) masuk wilayah Desa Koto Aman atau yang dulunya disebut Desa Koto Batak.

“Dalam Undang-Undang lahan perkebunan perusahaan yang masuk wilayah masyarakat dan tidak ada izin, tentunya audah melanggar hukum,” ungkap Dapsom dihadapan Gubri dan Wagubri.

Dalam pemberitaan GoRiau.com sebelumnya, masyarakat Koto Aman meminta lahan yang sudah dikuasai PT SBAL sejak tahun 1991 dikembalikan kepada masyarakat seluas 1.500 hektar.

“Mereka menyerobot lahan kami dengan modus perkebunan kelapa yang pada akhirnya menjadi kebun kelapa sawit,” ujar Dapson.

Hingga berita ini diterbitkan audiensi perwakilan masyarakat masih berlangsung. Terlihat hadir Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Kasat Pol PP Riau Zainal Z dan dinas terkait.