Dishub Dumai Tertibkan Pedagang yang Gunakan Lahan Parkir Taman Bukit Gelanggang

Dumai, Riau66 Dilihat
Personil Kepolisian Polres Dumai, Bripka Hadianto yang merupakan Bhabinkantibmas kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur tengah menengahkan persoalan Taman Bukit Gelanggang Dumai antara pedagang dan pengelola parkir khusus.

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan menegaskan pedagang tidak dibenarkan berjualan di lahan parkir Taman Bukit Gelanggang.

Hal itu dikatakan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Dumai, Ramlan. Dimana saat ini lahan parkir tersebut dijadikan tempat berjualan dan penyewaan permainan anak di area Taman Bukit Gelanggang.

banner 300x250

“Lokasi tersebut merupakan tempat parkir khusus yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2014,” kata Ramlan, Selasa (12/3/2019).

Diungkapkannya, saat ini pihak yang berhak menggunakan lahan tersebut adalah CV Syauky Group yang telah menjadi mitra kerja dalam penyelenggaraan tempat khusus parkir Taman Bukit Gelanggang.

“Kita sudah pernah sampaikan kepada pedagang, bahwa lahan tersebut merupakan lahan parkir,” ungkapnya.

Wakil Direktur CV Syauky Group, Edi Taufik menyebutkan, dengan adanya pedagang di lahan parkir tersebut pihaknya hingga saat ini tidak bisa mengelola lahan parkir kendaraan roda empat.

“Sudah dua bulan lebih kita memberikan dispensasi kepada para pedagang, namun hingga saat ini mereka enggan untuk pindah,” ucapnya.

Dikatakannya juga, dengan menjadi mitra dalam pengelolaan lahan tersebut, pihaknya telah menyumbang PAD untuk Kota Dumai sesuai dengan yang telah di tentukan.

Pedagang yang berada dilokasi parkir tersebut terlihat enggan meninggalkan lahan parkir tersebut, dikarenakan pada saat pelaksanaan MTQ ke-36 Provinsi Riau mereka diarahkan untuk berjualan dilokasi parkir tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kota Dumai Fauzi Afrizal membenarkan bahwa pedagang pada saat itu memang dipindahkan dari dalam area Taman Bukit Gelanggang.

“Memang benar pada saat itu para pedagang dipindahkan ke area parkir, namun sifatnya sementara,” kata Fauzi Afrizal.

Pihaknya juga membenarkan, bahwa area parkir di Taman Bukit Gelanggan merupakan kawasan parkir khusus.

“Terkait lokasi parkir bukan wewenang pihak kita, namun pihak Dinas Perhubungan,” jelasnya mengakhiri.