PANGKALAN KERINCI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan akan melakukan pengawasan terhadap jalannya proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Petugasnya akan diturunkan untuk melakukan pengawasan.
Rencananya, proses pelipatan surat suara akan mulai dilakukan pada, Jumat (15/3/2019) pagi, di kantor KPU Pelalawan.
Proses sortir dan pelipatan surat suara, Bawaslu Kabupaten Pelalawan akan melakukan pengawasan yang diperkirakan berlangsung selama beberapa hari.
“Tentu, kita akan melakukan pengawasan melekat pada proses tersebut,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur, Kamis (14/3/2019).
Sebab kata dia, dari pengalaman kabupaten lain yang sudah terlebih dahulu mulai melakukan sortir dan pelipatan banyak ditemukan surat suara rusak.
“Kita dari Nawaslu akan membuat piket staf untuk kegiatan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu,” pungkasnya, kepada GoRiau.*