Dugaan Penganiayaan Warga Jake Semakin Jelas, 13 Polisi Sedang Diperiksa dan Kapolres Kuansing Siap Dicopot

Kuansing, Riau77 Dilihat

TELUKKUANTAN – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau AKBP M Mustofa menyatakan bertanggungjawab atas kematian Andri Arisko (29), warga Jake Kecamatan Kuantan Tengah.

Mustofa menegaskan akan menindak anggotanya jika terbukti bersalah. “Jabatan saya taruhannya. Saya siap dicopot sebagai Kapolres Kuansing, kalau kasus ini tidak selesai.”

banner 300x250

“Kini, kasus ini sedang diperiksa Propam Polda Riau. Ada 13 personil yang diperiksa, lima dari Reskrim dan selebihnya dari Sat Sabhara. Nanti, hasilnya akan disampaikan. Kalau terbukti, saya akan menindak siapa pun mereka, walaupun dia perwira,” tegas Mustofa saat konfrensi pers di Mapolres Kuansing, Ahad (21/4/2019) siang.

Dijelaskan Mustofa, ada tiga sanksi yang akan diterima anggotanya jika terbukti bersalah. Yakni, hukuman pidana, sanksi disiplin dan sanksi kode etik.

“Hukumannya lebih berat jika dibanding dengan masyarakat umum,” tambah Mustofa.

Mustofa pun menyatakan akan bertanggungjawab terhadap keluarga yang ditinggalkan. Dimana, almarhum Andri Arisko meninggalkan satu orang istri dan lima orang anak.

“Mulai dari penyelenggaraan jenazah sampai takziah, kita bantu. Nah, untuk anak-anaknya, kita juga bertanggungjawab, ini yang akan dibicarakan dengan pihak keluarga,” ujar Mustofa.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Andri Arisko ditemukan dalam kondisi kritis setelah ditangkap oleh polisi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga, namun nyawanya tak tertolong.

Andri alias Aan merupakan supir truk yang Kamis (18/4/2019) itu diperintahkan untuk menjemput buah di kebun KKPA Unit Jake. Ia ditangkap karena adanya laporan pengurus yang sudah diberhentikan.