Libatkan Mahasiswa dan Sejumlah Organisasi, KPID Riau Bentuk KCSI di Kepulauan Meranti

SELATPANJANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menggagas pembentukan Kelompok Cinta Siaran Indonesia (KCSI) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pembentukan KCSI ini melibatkan mahasiswa dan perwakilan sejumlah organisasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kampus AMIK, Selatpanjang, pada Selasa (18/6/2019) dihadiri oleh ketua KPID Propinsi Riau, Falzan Surahman, Komisioner KPID, Asril Darma dan Wakil Direktur AMIK, Yeni Herayani, serta ratusan mahasiswa dan perwakilan sejumlah organisasi.

banner 300x250

Komisioner KPID Riau, Asril Darma mengatakan, KCSI adalah kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya yang bergilir setiap kabupaten/ kota. Ini merupakan bentuk komitmen KPID dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari luberan siaran negara asing.

Dia juga mengatakan, pembentukan Keluarga cinta siaran Indonesia adalah kelompok yang dibentuk menjadi ujung tombak dari gerakan kampanye yang mendorong tumbuhnya rasa cinta terhadap siaran Indonesia.

“Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang. Dimana ditegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak kewajiban dan bertanggung jawab dalam berperan serta mengembankan penyelenggaraan penyiaran nasional,” ungkapnya.

Ditambahkan Asril, KPI merupakan lembaga negara yang bersifat independen yang memiliki kewenangan untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran.

“KPI mengurus konten dalam setiap siaran, dimana akan terjadi bahaya jika suatu siaran tidak kita sikapi dengan cerdas. Selain itu kita mengawasi siaran, namun menyelesaikan secara aturan dan tidak mengikuti otoriter dari pimpinan lembaga penyiaran dan pihak lainnya,” ujarnya.

Ketua KPID Propinsi Riau, Falzan Surahman mengatakan mahasiwa sebagai agen perubahan dituntut untuk kritis melakukan gerakan dan kritik terhadap penyiaran yang tidak mencerminkan jati diri bangsa.

“Mahasiswa itu harus kritis dalam melihat penyiaran kita yang terkadang tidak mencerminkan jati diri bangsa, karena hal itu sangat berbahaya. Namun harus objektif, profesional dan tidak anarkis,” ujar Falzan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif memilih siaran TV yang sesuai nilai-nilai positif dan budaya yang ada di masyarakat saat ini tidak hilang.

“Saya meminta masyarakat dapat menyaring mana tayangan yang baik dan mana yang perlu diwaspadai, agar nilai positif saat ini tidak hilang. Sehingga kita bisa menikmati siaran yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, banyak tayangan TV yang disiarkan oleh Televisi swasta di Indonesia tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai yang ada di masyarakat, seperti sinetron yang banyak mempertontonkan gaya hidup hedonis.

“Gaya hidup hedonis seperti di Kota besar itu jelas tidak sesuai dengan kehidupan masyarakat Indonesia secara luas khususnya yang berada di perbatasan,” ucap Falzan.

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AMIK Selatpanjang, Idris M Ali mengucapkan terimakasih kepada KPID Riau yang telah memberikan sosialiasi serta membentuk KCSI melalui pengkaderan dan membentuk komunitas. Menurutnya KPID sebagai lembaga penyambung lidah masyarakat yang bertugas untuk menjaga karakter dan jati diri bangsa dalam hal memilah siaran yang baik.

Dia mengaku banyaknya siaran televisi yang kurang sesuai dengan pribadi dan gaya hidup bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu dia berharap KPI dapat mengawal penayangan siaran yang sesuai dengan kondisi dan kepribadian bangsa, terutama di wilayah perbatasan. 

“Karena seperti yang terjadi saat ini masyarakat lebih familiar dengan tayangan TV dari negara tetangga Malaysia dan Singapura. Sebab jaringan TV Nasional belum dapat ditangkap,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi Keluarga Cinta Tayangan Indonesia ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam memilih tayangan yang ideal dan baik konsumsi keluarga. 

“Kami harap dengan keberadaan KPID penguatan siaran Indonesia di wilayah perbatasan semakin terasa dan mampu menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap siaran Indonesia,” ungkapnya.