Ngotot Gelar Aksi di MK, PA 212 Klaim Sudah Surati Polisi

JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak menghiraukan larangan dari polisi soal rencana aksi di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin optimistis rencana tersebut akan terlaksana lantaran pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada aparat kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

banner 300x250

“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian,” kata Novel saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Senin, 24 Juni 2019 malam.

Dengan dilayangkannya surat itu, Novel yakin betul jika aparat kepolisian akan mengakomodir mereka dengan melakukan penjagaan terhadap aksi yang diklaimnya super damai tersebut.

Gedung MK

“Agar bisa terjalin kerjasamanya, supaya acara kami bisa tertib dan damai,” kata dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa menjelang proses pembacaan putusan di MK tidak diperbolehkan sama sekali adanya aksi demonstrasi di sekitaran gedung MK, arena berlangsungnya sidang. Tak hanya itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto pun juga telah menyerukan kepada seluruh elemen pendukungnya untuk tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan di MK.

(put)