SIAK SRI INDRAPURA – Ternyata sejak ditetapkan Siak Kota Pusaka oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya pada 15 Desember 2017 lalu, daerah lainnya di Riau yang memiliki cagar budaya datang ke Siak untuk belajar tentang apa saja yang mesti dipersiapkan untuk meraih Kota Pusaka.
Seperti Pemkab Rokan Hilir yang mengutus Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Pariwisata untuk melakukan study banding ke Kabupaten Siak. Kedua Kadis ini tiba di kantor Dinas PU Tarukim Siak, Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 14.30 WIB khusus mempelajari tentang kajian dan perjuangan panjang yang dilakukan Pemkab Siak melalui Dinas PU Tarukim Siak ini.
Sama halnya dengan Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir juga memiliki banyak peninggalan bersejarah. Ada 5 cagar budaya yang telah terdaftar di Balai Pelestarian Cagar Budaya Batu Bangkar, Provinsi Sumatra Barat.
Kelima cagar budaya itu yakni Kelenteng Ing Hok King, Rumah Kapitan, Gereja Khatolik yang terletak di Kota Bagansiapiapi. Kemudian Candi Sintong yang terletak di Kecamatan Pujud, dan terakhir adalah Situs Sedinginan yang terletak di Kecamatan Tanah Putih,
Selain dari yang 5 tadi, ada juga bukti sejarah masa lampau seperti Water Leding, Gedung BRI kedua di Indonesia, Pelabuhan Kapal yang biasa disebut Pelabuhan Beacukai, Rumah Sakit dr Pratomo dan Gudang Barang Belanda.
“Situs peningalan sejarah ini yang akan kita masukan dalam proposal permohonan Kota Pusaka sebelum akhir Juli ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rohil, H. Jon Syafrindow didampingi Kadis Pariwisata Rohil, Ali Aspar.
Selain itu juga, kata Kadis Pariwisata Rohil, Ali, keberhasilan Pemkab Siak dalam waktu 2 tahun menjadikan Siak Kota Pusaka, membuat Pemkab Rohil menjadi bersemangat untuk segera menyusun proposal permohonan Rohil Kota Pusaka dan RAKP nya.
“Ditambah lagi, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi saat menghadiri festival Bakar Tongkang kemarin juga berharap Rohil segera mendaftarkan Bagansiapi-api menjadi Kota Pusaka. Karena banyak peninggalan sejarah serta tradisi yang kini masih dipercayai masyarakat,” sebutnya.
Keinginan Gubernur Riau agar ada daerah lainnya di Riau selain Siak yang dapat menjadi Kota pusaka ini bertujuan untuk tetap menjaga indentitas kota berdasarkan sejarah awal berdirinya dengan melestarikan dan penataan situs-situs peninggalan sejarah.
“Meski kami sudah dapat bahan yang akan dijadikan referensi kami, namun dalam waktu dekat, kami tetap akan datang lagi ke Dinas PU Tarukim Siak bersama para Kabid dan Tim yang akan menyusun proposal Kota Pusaka ini,” kata Ali yang begitu bersemangat.
Kedatangan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil dan Kepala Dinas Pariwisata Rohil ke Kabupaten Siak untuk mempelajari tentang persiapan Kota Pusaka disambut baik oleh Kadis PU Tarukim Kabupaten Siak, Irving Kahar, Kabid Cipta Karya Ahmad Husin dan Tim penyusun RAKP Kota Pusaka Siak, Nova.
Dalam kesempatan itu, tidak hanya memberikan bahan yang diperlukan oleh Pemkab Rohil, Kadis PU Tarukim Siak juga menjelaskan dengan sangat detail bagaimana proses awal perjuangan Siak Kota Pusaka.
“Ada tiga komponen penting yang harus dilibatkan dalam menjadikan Siak Kota Pusaka. Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas PU serta komunitas pecinta benda-benda peninggalan bersejarah,” kata Irving.
Untuk mendukung program kota pusaka ini, kata Irving, dulu Bupati Siak yang kini sudah menjabat Gubernur Riau, Syamsuar berkomitmen membuat regulasi pendukung lainnya.
Misalkan saja, Perda Bangunan Gedung Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang satu-satunya hanya ada di Riau saat ini. Tim itu akan diketuai OK Nizami Jamil tokoh Siak yang orangtuanya dulu bagian dari jajaran penting di kesultanan Siak. Regulasi lainnya adalah, adanya Perbup Kampung Adat, Perbup RTBL.
“Di Indonesia saat ini tercatat ada 54 kota yang ikut dalam program kota pusaka. Dan untuk Provinsi Riau baru Siak mengukir sejarah sebagai yang pertama. Kami yakin Kabupaten Rohil juga akan menyandang Kota Pusaka jika mengikuti proses yang benar. Banyaknya cagar budaya di Rohil sudah menjadi modal, tinggal bagaimana Pemkab Rohil mengemas isi proposal permohonan itu nantinya,” sebut Irving.
Kadis PU Siak ini juga menyarankan, Pemkab Rohil masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
“Berhubung tahun depan Kongres JKPI berlangsung di Kabupaten Siak karena Siak tuan rumah dan pak Bupati Alfedri sebagai ketua, ada baiknya Pemkab Rohil juga ikut masuk menjadi anggota JKPI pada kesempatan itu,” kata Irving.