Palak Warga saat Bikin Pagar, Oknum Kelurahan di Tangsel Ngaku Tim Hukum Wali Kota Airin

TANGERANG SELATAN – Oknum pegawai Kelurahan Cirendeu, menghentikan seluruh pengerjaan pembangunan pagar rumah milik salah satu warga di dekat area Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).

Oknum pegawai itu diketahui bernama Sadenny alias Denny. Lengkap mengenakan pakaian dinasnya, Denny menegur dan meminta agar pekerja yang sedang membangun pagar rumah warga menghentikan pekerjaannya.

Baca Juga: Bikin Pagar di Tangsel Dimintai Pungli hingga Jutaan Rupiah oleh Oknum Pegawai Kelurahan 

Lantas dia melontarkan ucapan bernada ancaman, bahwa semua pekerjaan harus distop sampai ada setoran uang kordinasi yang disebutkan berjumlah antara Rp1,5 hingga Rp2 juta. Dikatakan alasannya, bahwa dia adalah penguasa lahan di wilayah itu.

Oknum Pegawai Kelurahan Cirendeu yang Kerap Meminta Uang kepada warga yang Sedang Membuat Pagar (foto: Ist)	 

Saat dikonfirmasi Okezone, Denny mengakui jika memang meminta sejumlah uang buat siapapun yang melintasi jalan milik bos-nya itu. Dia sesumbar, bahwa seluruh wilayah seluas 3,3 hektare di dekat Situ Gintung adalah lahan yang dikuasainya.

“Boleh tanya ke semua warga di sana, itu semua tanah punya bos saya, 3,3 hektare. Jadi bukan jalan umum, wajar dong saya minta uang kordinasi, seratus juta juga sah-sah saja. Kecuali lewat jalan lain, silahkan,” ucap Denny saat ditemui di kantor Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Rabu (24/7/2019).

Tanpa merasa bersalah karena terang-terangan mengutip Pungli itu, Denny lantas berujar jika dirinya adalah orang dekat Wali Kota Airin Rachmi Diany. Sehingga mengetahui betul duduk persoalan semua lahan yang ada di wilayah Situ Gintung, Cirendeu.

“Saya ini tim hukumnya dari Ibu Airin. Ini semua pembangunan yang amanin kan saya di Cirendeu, biar kondusif,” jelasnya.

Baca Juga: Laporan Pungli di Tangsel Tak Kunjung Tuntas, Guru Rumini Minta Bantuan Kompolnas 

Sementara, Lurah Cirendeu, Win Fadlianta, tak bisa berbuat banyak melihat aksi staf pegawainya itu. Dia hanya menyampaikan, bahwa soal Pungli yang diminta oleh Deny kepada salah satu warga hanyalah imbas dari perseteruan internal keluarga.

“Itu kan sebenarnya informasi yang saya dapat masalah internal keluarga, saya nggak bisa ikut campur. Tapi kalau ada permintaan sejumlah uang (Pungli), saya kira itu tanggung jawab pribadi, bukan sebagai petugas kelurahan. Di sini kan banyak yang pegawai asalnya dari jawara kampung segala macem,” ucap Win Fadlianta.

(fid)