BAGANSIAPIAPI – Keberadaan tiang jaring bubu di perairan Halang, Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir, Riau membuat cemas pada nakhoda kapal. Pasalnya, banyak tiang bubu yang sudah tidak terpakai dibiarkan begitu saja di tengah laut tanpa diangkat, sehingga rawan tertabrak oleh kapal.
“Sudah banyak pengaduan terhadap keberadaan tiang bubu yang sudah tak terpakai dan kadang masih ada di dasar laut, sehingga saat ada kapal melintas, nakhoda tidak melihat. Ini sangat berbahaya, kita minta para nelayan untuk mengangkatnya supaya tidak mengganggu perairan,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil UPT Pengendalian Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Wilayah III Rohil-Dumai, Hermanto kepada GoRiau.com, Selasa (30/7/2019).
Ia mengharapkan para nelayan memiliki kesadaran untuk mengangkat kembali. Karena sebenarnya pemasangan tiang bubu harus mendapatkan izin usaha perikanan dari instansi terkait.
“Kami sudah melakukan sosialisasikan agar pemilik usaha mengantongi izin tangkap SIUP serta menghimbau nelayan untuk mengangkat tiang bubu yang patah. Eh, malah mereka lakukan penyisipan tiangnya, iniberbahaya,’ ujar Hermanto.
Seperti diketahui, jika naik kapal laut dari Bagansiapiapi menuju Panipahan, Kubu, Sinaboi, Pulau Jemur tepat di perairan Pulau Halang Kubu Babussalam, terlihat tiang-tiang jaring bubu baik masih dipakai atau ditinggalkan pemiliknya.