PEKANBARU – Jelang Hari Raya Idul Adha, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi telah memberikan surat himbauan kepada bupati dan walikota yang ada di Provinsi Riau untuk tidak menggunakan plastik dalam membungkus daging kurban.
Syamsuar mengatakan kepada GoRiau.com, larangan membungkus daging kurban menggunakan plastik, karena dalam pembungkus berbahan plastik bisa saja mengandung bahan berbahaya. Apalagi, kantong plastik yang berwarna hitam.
“Tidak menggunakan kantong plastik saat membungkus daging kurban, merupakan langkah Pemerintah Provinsi yang peduli terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Syamsuar, Kamis (8/8/2019).
Menurut Syamsuar, ada alternatif lain sebagai pembungkus daging kurban menggantikan pemakaian kantong plastik, dengan menggunakan wadah yang ramah lingkungan.
“Ada beberapa pilihan wadah ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai di Riau,” ungkap Syamsuar.
Syamsuar mengajak seluruh panitia pemotong daging kurban untuk mencari alternatif lain pembungkus daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.
“Kalau memang harus tetap menggunakan bahan plastik sebagai pembungkus, gunakan kantong plastik yang berwarna bening. Kalau bisa ya jangan pakai kantong plastik,” jelas Syamsuar.