Mahasiswa Inhu Desak Kepolisian dan Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggota DPRD Inhu

Inhu, Riau80 Dilihat

PEKANBARU- Sejumlah mahasiswa gabungan dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi kantor Direkrtorat Kriminal Khusus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Pada demo kali ini massa menuntut Polda Riau dan Kejati Riau ikut mengawasi penanganan perkara Tipikor Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota DPRD Indragiri Hulu.

Kordinator aksi, Beni Andalas, mengatakan kedatangan pihaknya meminta agar Polda Riau dan Kejati Riau dapat menindaklanjuti perkara yang sudah dalam tahap penyelidikan di Kejaksaan Negri Inhu.

banner 300x250

Dimana, hingga saat ini sudah diperiksa sebanyak 30 orang anggota DPRD Inhu dan masih ada 10 orang yang belum diperiksa terkait temuan BPK atas kelebihan bayar anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2017 lalu.

“Kami di sini meminta agar pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk meningkatkan status penyidikan menjadi penyidikan dan menentukan siapa-siapa yang menjadi tersangka atas dugaan korupsi ini,” ujar Beni saat diwawancarai wartawan, Senin (22/7/2019).

Selanjutnya, pihaknya berharap Kejari Inhu benar-benar menjadi lembaga penegak hukum yang menindak para koruptor di Inhu. Pihaknya tidak menginginkan kejaksaan lnhu menjadi lembaga penagih hutang pada Anggota DPRD Inhu, karena tentang kerugian Negara yang telah ditemukan oleh BPK RI dalam audit harus ditindak secara hukum.

“Kerugian negara tersebut bukanlah hutang piutang yang harus ditagih oleh lembaga penegak hukum. Karenanya kami meminta Kejari Inhu segera mempercepat proses kasus tersebut dengan segera menaikan status penanganan perkara ini. Karena dalam kasus tersebut sudah jelas alat buktinya tentang kerugiaan negara, sudah ada audit BPK RI sebagai bukti, saksi sudah juga diperiksa pihak Sekretariat Dewan dan Anggota DPRD Inhu,” tandasnya.

Lebih lanjut Beni mengatakan mengaku kecewa atas perbuatan yang dilakukan wakil rakyat Inhu yang seharusnya membela hak-hak masyarakat justru menggerogoti rakyat dengan melakukan tindakan korupsi di daerahnya sendiri.

“Mereka telah mengecewakan kami sebagai wakil rakyat kabupaten Inhu. Kami menginginkan wakil rakyat kami itu adalah orang-orang yang bersih, jujur. Atas tindakan ini kami masyarakat dikecewakan,” tutup Beni.