JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Agama terkait izin perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Namun pihaknya masih mengkaji surat tersebut.
“Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu, tapi masih dikaji,” kata Tito usai menghadiri acara pemberian penghargaan bagi ormas di Hotel Kartika Cabdra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Tito mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan perihal perizinan FPI tersebut, sebab hal itu akan ada pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Baca Juga: Hasil Survei Sebut Kepercayaan Publik Rendah, Tito: Baru Sebulan Jadi Mendagri
Nantinya kata mantan Kapolri itu, soal perizinan akan dijelaskan oleh Menkopolhulam, Mahfud MD usai dilakulan rapat dengan berbagai kementerian terkait.
“Ini kan lagi mau dibicarakan di Kemenkopolhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini, engga tahu jadi apa engga. Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menkopolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, Tito mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. “Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama,” tuturnya Rabu 30 Oktober 2019 lalu.
(edi)










