SELATPANJANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Meranti kembali menggelar seminar jurnalistik, kali ini dengan tema ‘Mengenal Berita dan Melawan Hoax’. Acara yang dikemas dalam workshop jurnalistik dilaksanakan bertempat di Hotel AKA Meranti, pada Rabu (18/12/2019) siang.
Puluhan peserta dilibatkan, mulai dari kalangan awak media, siswa, hingga mahasiswa yang tersebar di daerah setempat. Workshop untuk mengiringi perkembangan teknologi media massa, agar masyarakat selaku penerima informasi, tidak termakan informasi yang tidak benar.
Seperti dibeberkan oleh Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahmad Yuliar kepada seluruh peserta. Menurutnya, mengenal sebuah berita dan melawan hoax perlu intens dikampanyekan. Mengingat dampak yang telah ditimbulkan. Perpecahan keutuhan, hingga korban jiwa di beberapa daerah di Indonesia kerap terjadi hingga saat ini.
Walaupun berbagai upaya telah dilakukan oleh beberapa lembaga, dan instansi terkait. Namun, menurut Ahmad Yuliar, hal itu masih, dan masih saja kurang.
Terlebih bagi siswa dan mahasiswa. Sebagai ujung tombaknya media sosial yang sangat rentan terpapar dengan informasi yang menyesatkan. Maka perlu bimbingan.
“Di tangan mereka ada sumber informasi. Seperti kita ketahui, otak itu letaknya di kepala. Namun sekarang otak itu juga juga perlu berada di tangan. Jadi ketika melihat informasi yang menarik benar-benar tersaring dengan baik,” ungkapnya.
Jika peserta dan masyarakat tau apa saja tahapan yang mesti dilalui dalam memproduksi sebuah berita, maka secara otomatis ia memastikan pembaca dan penyebar informasi dapat memilah informasi yang layak publikasi, berita benar, dan berita hoax.
Hendaknya, seluruh peserta dapat mengikuti tahapan seminar jurnalistik itu dengan baik, sehingga keluar dari sana, mereka dapat menjadi duta informasi di lingkungannya masing-masing agar aman dari informasi bohong.
Pesan senada juga disampaikan oleh perwakilan UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Mansurdin kepada peserta.
Menurutnya, istilah kabar hoax telah ada di zaman dahulukala. “Kabar hoax ini baru. Sudah ada zaman kami kecil, namun lebih dikenal dengan fitnah, dan ghibah,” ujarnya.
Seperti diketahui, fitnah itu menurut ajaran Islam perbandingannya lebih kejam dari tindakan pembunuhan. Sehingga, jika diganti dengan kata yang lebih keren, dalam memproduksi kabar hoax, juga diungkapkannya lebih kejam dari pembunuhan.
“Sama saja dengan fitnah dan juga ghibah. Dalam aturan islam itu sudah tertulis bagi pembuat kabar fitnah, ghibah tidak akan mendapat syafaat di hari kiamat. Selain itu juga melanggar undang undang ITE. Pelakunya juga di penjara dan didenda,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengajak semua peserta dan masyarakat untuk tidak memproduksi dan menyebarluaskan kabar bohong sehingga menimbulkan kekacauan, gaduh dan merugikan orang banyak.
Menanggapi helat tersebut, Kabag Humaspro Setdakab Kepulauan Meranti, Hery Saputra SH, mengucapakan terima kasih kepada PWI Kepulauan Meranti.
“Terima kasih saya ucapkan kepada PWI telah memberikan pencerahan membawa Meranti kearah yang lebih berseri dan terlepas dari informasi bohong,” ungkapnya.
Menurutnya kabar hoax perlu dicermati dan dipelajari secara seksama, karena ini akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, hingga diri sendiri.
Dari pengalamannya, selaku membina hubungan pemda dan masyarakat, pihaknya pernah menanggapi informasi hoax yang disebarkan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
“Kabar hoax fitnah kepala daerah. Setelah dilaporkan ke Polda Riau, ternyata akun itu fake, dan akun itu hilang seketika. Kejadian awal 2019 silam,” bebernya.
Memang adakalanya korban kabar hoax mesti bersikap dinamis, dan ada kalanya memang harus apatis. Untuk itu ia selaku perwakilan Pemda Meranti siap menerima kritikan yang membangun.
“Jika mau kritik silakan, namun harus membangun. Sampaikan ke kami, Insya Allah akan kita sambut dengan senyum Berseri,” ujarnya.
“Terlebih kritikan yang bisa membawa perubahan atau disingkat Baper menuju Meranti yang lebih baik,” tambahnya.
Diungkapkannya, ciri dan indikator hoak terdiri dari, kecemasan, sumber informasi yang tidak jelas, dan bermuat narasi diskriminasi.
“Jadi ketiga muatan itu semua itu dapat dipastikan mengandung hoax. Kita tak mau semuanya bermasalah dengan aturan negara. Pasalnya setiap lelaku dapat dijerat dengan undang undang ITE. Makanya cermati dan telusuri atas kebenaran informasi yang diterima,” ungkapnya.




