Bengkalis, (Inforiau.ID) KPU Kabupaten Bengkalis resmi mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis tahun 2020. Berdasarkan data yang diunggah KPU Kabupaten Bengkalis sebanyak 237 calon anggota PPK dinyatakan lulus berkas administrasi.
Bagi peserta yang ingin mengetahui nama-nama yang lulus administrasi bisa mengunjungi laman resmi KPU Kabupaten Bengkalis di alamat situs www.kab-bengkalis.kpu.go.id
Safroni, salah seorang komisioner KPU Kab.Bengkalis saat kami hubungi menyampaikan, nama-nama yang tertuang dalam pengumuman KPU tersebut tertuang dalam Nomor : 01/PP.04.2.Pu/1403/KPU.Bks/2020.
Daftar peserta lulus penelitian administrasi terbagi dari 11 Kecamatan, Kec.Bengkalis 50 orang, Kec.Bantan 36 orang, Kec. Bukit Batu 21 orang, Kec. Siak Kecil 20 orang, Kec. Bandar Laksamana 21 orang, Kec. Rupat. 16 orang, Kec. Rupat Utara 20 orang, Kec. Mandau 17 orang, Kec. Bathin Solapan 13 orang, Kec. Pinggir 11 orang, Kec. Talang Muandau 12 orang.
Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi lanjutan tes tertulis mengunakan sistem CAT pada tanggal 30 Januari 2020”, yang terbagi dalam 4 sesi. Ujian tertulis akan dipusatkan di Gedung Politeknik Negeri Bengkalis, Jl. Bathin Alam Sungai Alam Bengkalis.
Safroni juga memastikan, sistem rekrutmen PPK akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
“Seleksi ini bersifat terbuka, sepanjang memenuhi syarat sesuai peraturan pasti lulus, kami menjamin seleksi ini akan berjalan profesional sesuai dengan aturan” katanya.




