Seleksi Penerimaan Sekdes Mengkopot Tasik Putripuyu Tuai Kritik

SELATPANJANG – Proses seleksi penerimaan Sekretaris Desa (Sekdes) Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang dilaksanakan pada 21 Desember 2019 kemarin hingga kini menuai kritik dan dipertanyakan keabsahannya.

Sebagaimana diinformasikan salah seorang masyarakat Desa Mengkopot, Bambang Irawan. Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi Sekdes tersebut dilakukan pada 21 Desember 2019 lalu, sementara seleksi Kepala Dusun dilakukan pada 21 Januari 2020 baru-baru ini.

“Yang menjadi masalah dan pertanyaan kita di masyarakat saat seleksi sekdes kemarin itu terdapat satu orang saja yang mengikuti seleksi dan parahnya Sekdes itu tidak pernah mengikuti ujian tertulis dalam seleksi kemarin,” ujar Bambang.

Dibeberkan Bambang, sementara proses seleksi Sekdes yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti saat itu bertempat di Gedung SMA Negeri 1 Tasik Putripuyu sesuai yang diatur oleh panitia bahwa calon Sekdes harus mengikuti tes secara administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

Parahnya lagi, sambung Bambang, bahwa saat pelaksanaan tes tertulis calon Sekdes Mengkopot yang dinyatakan lulus saat ini tidak pernah ikut dalam seleksi tertulis kemarin.

“Tentu inikan aneh dan perlu kita pertanyakan keabsahan sebenarnya, kok bisa diluluskan sebagai Sekdes Mengkopot tanpa ikut aturan seleksi, kita menduga ini ada permainan oknum panitia didalam seleksi tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan Bambang pula, dimana seleksi Sekdes yang dilaksanakan di Kantor Desa Mengkopot tersebut seharusnya dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Namun sejauh ini pelaksanaan tersebut diduga kuat tidak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara seleksi, Mustafa saat dihubungi GoRiau.com, Minggu (2/2/2020) mengaku bahwa calon Sekdes tersebut memang tidak ikut tes tertulis namun tetap ikut tes wawancara.

“Dia (calon Sekdes) inikan calon tunggal karena tak ada lawan. Kalau ada lawan mungkin tetap dilaksanakan tes tertulis,” ungkapnya.

Dijelaskan Mustafa, saat pemilihan Sekdes kemarin awalnya tidak ada yang ingin mencalon untuk ikut bertarung merebut posisi Sekdes tersebut.

“Karena cuma satu calon, maka kami memberikan waktu selama seminggu, namun tidak juga ada calon lain, maka diputuskanlah calon tunggal,” pungkasnya.