Gubernur Riau Tunjuk Sekda Bustami Jadi Plh Bupati Bengkalis

PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis, pasca dua kepala daerah di ‘Negeri Junjungan’ tersebut tersangkut masalah kasus korupsi.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, bahwa surat penunjukan Plh Bupati Bengkalis ini telah diterbitkan sejak kemarin, Rabu (11/3/2020) kemarin. Namun surat itu baru akan diserahkan ke tingkat kabupaten pada hari ini, Kamis (12/3/2020).

“Surat penunjukan Plh Bupati Bengkalis ini berlaku mulai hari ini. Dengan demikian diharapkan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Pemkab Bengkalis,” kata Sudarman di Pekanbaru, Kamis sore.

Di samping itu, kata Sudarman, Gubri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta petunjuk.

“Pak Gubernur sudah berkonsultasi ke Kemendagri, soal apakah penunjukan Plh ini sampai akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk Penjabat (Pj). Itu yang masih kami tunggu,” jelasnya.

Sebab, kata Sudarman, Kabupaten Bengkalis tahun ini diikutkan dalam Pilkada serentak, meskipun AMJ Bupati dan Wakil Bupatinya baru akan berakhir pada tahun 2021 nanti.

“Akhir masa jabatannya baru 2021 mendatang, tapi Pilkadanya dimajukan karena mengikuti pilkada serentak. Biasanya penunjukan Pj itu setelah AMJ berakhir, tapi kalau kejadiannya seperti itu yakni bupati dan wakil berhalangan, perlu petunjuk dari Kemendagri,” jelasnya.