Gubri Tetapkan Status Riau Siaga Darurat Bencana Non Alam karena Corona

PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar menetapkan status Riau Siaga Darurat Bencana Non Alam karena virus corona (Covid-19), per tanggal 16 Maret 2020.

“Status siaga darurat (corona, red) ini berlaku selama sebulan kedepan hingga 16 April 2020,” kata Gubri usai menggelar rapat tertutup di Balai Serindit, Gubernuran Riau, Senin (16/3/2020).

Langkah ini, kata Gubri, diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Mengingat, Riau merupakan pintu terdepan yang berhadapan langsung dengan Malaysia dan Singapura.

Sebelumnya, Gubri juga telah menginstruksikan agar aktivitas belajar sekolah diliburkan dan UN SMK ditunda.

“Sekolah pun juga sudah diliburkan. Dengan harapan penyebaran virus corona di Riau bisa dicegah,” kata Gubri.