Hingga Pertengahan Maret, TPP Pegawai Pemkab Pelalawan Belum Cair

PANGKALAN KERINCI – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, belum cair.

Pegawai menunggu cairnya TPP mereka. Pasalnya, melewati pertengahan bulan Maret 2020 belum kunjung cair.

“Iya, TPP belum turun,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Rabu (18/3/2020).

Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tersebut di provinsi. Devitson tak menampik adanya keterlambatan tersebut.

“Evaluasi Perbub belum turun. Ini dilakukan agar TPP sesuai dengan aturan yang lebih tinggi, bertentangan apa tidak,” imbuhnya.

Namun Devitson menyampaikan, diharapkan dalam pekan ini TPP sudah dapat dicairkan. “Mudah-mudahan dalam minggu ini turun dari provinsi dan langsung kita cairkan,” tandasnya.*