Gauli Anak Kandung Berulangkali Sampai Hamil 8 Bulan, Lelaki di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara

PEKANBARU- Sungguh keterlaluan perbuatan seorang pria berinisial J (37) di Pekanbaru, Riau ini. Ia tega menggauli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (14), sampai mengandung delapan bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kasatreskrim, Kompol Awaludin Syam, Jumat (20/3/2020) siang.

“Iya sudah kita tangkap sekitar pukul 12.00 WIB, hari Rabu kemarin, saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Awaludin kepada GoRiau.com.

Kemudian Awal menjelaskan, dari pengakuan pelaku, perbuatannya diketahui setelah ibu korban melihat perut anaknya membesar seperti orang hamil.

Lalu ibu korban merasa curiga dan bertanya kepada anaknya, kemudian korban mengatakan bahwa ia sedang hamil. Dan betapa terkejutnya ibu korban setelah mengetahui anaknya mengandung anak dari suaminya sendiri.

Tidak terima atas perbuatan suaminya itu, ibu korban langsung pergi ke kantor polisi, akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban di rumahnya berulang kali, yang mengakibatkan anaknya tersebut hamil dan sudah mengandung selama 8 bulan tanpa diketahui oleh ibu korban,” tutup Awaludin.

Terhadap pelaku diterapkan pasal tentang persetubuhan terhadap anak kandung, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81, 82 Undang-undang perlindungan Anak.