Satpol PP Meranti akan Tindak Pelajar yang Berkeliaran dan Kedapatan di Warnet

SELATPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan patroli ke sejumlah tempat nongkrong para pelajar.

Plh Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Alizar melalui Kepala Bidang Linmas Satpol PP, Masdiana didampingi Kepala seksi Bimbingan masyarakat Adi Susianto, SH mengatakan, patroli Satpol PP dilakukan di sejumlah warung internet (warnet), rental play station dan cafe di seputaran Kecamatan Tebingtinggi.

“Bagi pelajar yang kedapatan berada di luar rumah kita suruh pulang, mereka kita beri pengertian apa alasan pemerintah meliburkan sekolah, bukan untuk liburan ke warnet tapi belajar di rumah karena kondisi bahaya Covid-19,” ujar Masdiana.

Dikatakan Masdiana, dalam patroli ini Satpol PP juga mengimbau kepada seluruh pemilik warnet agar melarang remaja usia sekolah untuk berkerumum di warnet untuk mengurangi bahaya penyebaran Covid-19.

Masdiana menegaskan, patroli terhadap pelajar ini akan terus dilakukan selama 2 minggu ke depan di beberapa Kecamatan. Hal ini untuk memastikan agar, semua pelajar tetap belajar di rumah dan tidak berkeliaran, sehingga mengurangi resiko penyebaran virus Corona.

“Kami ditugaskan melakukan penindakan bersifat pemantauan dan penyisiran, jika kedapatan anak berkeliaran maka akan kami suruh pulang, walaupun bersama orangtuanya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat kebijakan untuk meliburkan sekolah dari tanggal 17 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan.

Kebijakan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah ini bertujuan agar mengurangi aktivitas keramaian khususnya di sekolah, sehingga memutus rantai penularan virus yang sudah menewaskan ribuan orang di seluruh dunia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Nuriman Khair mengatakan upaya ini diambil sebagai langkah antisipasi wabah corona.

“Untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Corona khususnya bagi pelajar di Kepulauan Meranti, untuk sementara kita liburkan dulu proses belajar mengajar selama satu Minggu setelah kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan nanti akan dievaluasi kembali,” kata Nuriman.

Meski demikian masih banyak siswa yang belum menyadari akan resiko bahaya Covid-19 dengan tetap berkeliaran di luar rumah di saat aktifitas belajar di sekolah diliburkan.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Bupati Kepulauan Meranti telah menginstruksikan kepada Satpol untuk melakukan Patroli di tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpulnya remaja atau anak sekolah.