JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pengadaan barang serta jasa dalam penanganan wabah Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pemerintah tidak perlu khawatir terkait pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus corona.
Kendati demikian, Ghufron mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa itu dilakukan untuk kemaslahatan rakyat banyak dalam penanganan Covid-19. Ia meminta agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dan golongan dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan bencana wabah corona.
“Pelaksana pengadaan barang dan jasa tidak perlu khawatir asal tetap dengan itikad baik untuk mengatasi corona virus dan tidak mengambil kesempatan dalam kondisi darurat corona ini, untuk tujuan dan kepentingan lain selain untuk menolong masyarakat dan mengantisipasi segala kondisi dalam tanggap darurat corona ini,” kata Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (23/3/2020).
Ghufron mengatakan, dalam kondisi darurat seperti saat ini, pengadaan barang dan jasa dapat mengikuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 13 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam aturan itu, diatur bahwa pengadaan barang dan jasa dalam kondisi tertentu bisa dilakukan dengan penunjukan langsung.
“Dapat kami jelaskan bahwa dalam kondisi darurat, pengadaan barang dan jasa mengikuti Peraturan LKPP no 13/2018 yaitu tahapannya mulai perencanaan, pelaksanaan pengadaan dan pembayaran. Sebagaimana diatur di pasal 6 mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung, hal ini dilakukan agar secara cepat untuk mengatasi kondisi darurat sebagaimana saat ini epidemi virus corona yang melanda dunia,” bebernya.
Oleh karenanya, Ghufron mengatakan, pelaksana pengadaan barang dan jasa tidak perlu khawatir sepanjang pengadaan barang dan jasa itu dilakukan dengan itikad baik untuk mengatasi virus korona. Ia meminta agar ada percepatan untuk pengadaan barang dan jasa untuk menangani wabah corona di Indonesia.
“Kami berharap pelaksana pengadaan barang dan jasa dapat secara cepat dan responsif memenuhi kebutuhan tanggap darurat corona,” pungkasnya.
(wal)