Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jalan Badak Ujung Tinggal 1 Persil

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan penyelesaian ganti rugi pembangunan Jalan Badak Ujung tuntas dilakukan hari ini.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi menjelaskan jumlah lahan yang belum diganti rugi tinggal 1 persil lagi. Saat ini proses administrasinya sudah masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

banner 400x400

“Tinggal satu persil. Mungkin sudah diperiksa (berkasnya, red), belum saya cek. Kalau uangnya ada, minggu ini sudah bisa dibayarkan,” jelasnya. Kamis (2/4/2020).

Seperti diketahui, ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Badak Ujung itu dikenakan kepada warga yang terdampak, karena tinggal di kawasan jalan yang akan dibangun untuk akses Kantor Walikota Tenayan Raya.

banner 970x250