SIAK – Selain warga Kampung Rempak yang meninggal dan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes, ada satu orang lagi warga Kabupaten Siak yang berdomisili di Kecamatan Kandis yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab pertama dan negatif dari hasil tes swab kedua. Namun hang bersangkutan tetap menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal itu dikatakan Kadiskes Kabupaten Siak, Toni Chandra saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura, Jumat (17/4/2020) pagi.
“Namun sesuai protap, yang bersangkutan (warga Kandis) ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 dengan protap maksimal, dan sudah mulai menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan di RSUD Tengku Rafian,” kata dr Toni.
Selanjutnya, yang bersangkutan akan diperiksa dengan uji swab setiap hari, sampai nanti hasilnya 2 kali bertutut-turut dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid-19.
“Keluarganya ditetapkan sebagai ODP dengan kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) yang berjumlah 4 orang, diantaranya 1 orang istri dan 3 orang anak. Mereka akan menjalani pemeriksaan uji swab, dilanjutkan kepada orang yang pernah kontak untuk menjalani pemeriksaan rapid test,” kata dr Tony.
Toni menjelaskan, pemeriksaan Swab hanya dapat dilakukan oleh petugas medis dari RSUD dan Labkesda yang sudah dilatih, namun untuk pemeriksaan rapid tes,saat ini sudah bisa dilakukan oleh petugas puskesmas terdekat.
“Menindaklanjuti kasus 1 orang PDP yang meninggal beberapa hari lalu, lanjutnya, akan dilakukan rapid test kepada keluarga pasien, dan dilanjutkan kepada orang yang kontak pada saat itu,” imbuhnya.
Dikatakan dr Toni, Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas se Kabupaten Siak sangat berkomitmen memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada Pasien Covid-19 ini.
“Untuk itu kami juga meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait upaya memutus penularan Covid 19, untuk keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Siak,” kata dr Toni.
Penyakit yang tergolong baru ini, kata Toni belum ada obatnya. Jadi sangat penting dilakukan upaya pencegahan. Kepada ODP diminta untuk tetap patuh melaksanakan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari, serta melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan gejala kesehatan mencurigakan. strong>(adv)










