PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Pelalawan dan Kota Dumai ke Menteri Kesehatan (Menkes). Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa sebelum Pemprov Riau mengusulkan pemberlakuan PSBB di Pelalawan dan Dumai, pihaknya meminta agar dua pemerintah daerah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Harus sosialisasi dulu. Nanti kaget-kaget warganya kok tiba-tiba ada PSBB. Kita targetkan minggu depan suratnya sudah sampai ke Menteri Kesehatan,” kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Jumat (24/4/2002).
Syamsuar kembali menegaskan agar kota penyanggah Pekanbaru, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan melaksanakan PSBB. Selain kota penyanggah, dirinya juga berharap Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis ikut menerapkan PSBB.
“Dumai itu pintu masuk orang dari Malaysia dan Singapura, untuk antisipasi perlu dilakukan PSBB. Sedangkan Kabupaten Bengkalis berbatasan langsung dengan Malaysia dan Kota Duri yang berdekatan dengan Dumai,” ungkap Syamsuar.
Syamsuar juga mengimbau kepala daerah se Provinsi Riau untuk lebih aktif lagi mensosialisasikan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas berlebihan di luar rumah. Kriteria yang boleh keluar rumah sudah dijelaskan pemerintah pusat.
“Mari kita sama-sama bahu membahu memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning ini. Kita berikan dukungan kepada tim medis dan masyarakat yang terdampak,” jelas Syamsuar.




