PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dimulai 17 April hingga 30 April 2020. Namun pelaksanaannya di lapangan, PSBB di Pekanbaru banyak menuai pro dan kontra. Bahkan sejumlah elemen masyarakat masih mendapati oknum petugas yang arogan saat razia PSBB.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru, Datuk Yose Saputra kepada GoRiau.com mengatakan, dirinya mendapatkan laporan ada oknum petugas kepolisian yang arogan saat melakukan razia PSBB di sejumlah titik di Pekanbaru. Dirinya dapat info dari elemen masyarakat, aparat juga kasar atau arogan khususnya saat menertibkan di Kota Pekanbaru.
“Saya berharap petugas di lapangan, khususnya aparat kepolisiian agar betul-betul melaksanakan sesuai SOP (standar operasional prosedur) tentang Perwako. Namun kenapa masih ada juga ketimpangan, jadi aparat polisi harus wajib melaksanakan dari Perwako PSBB itu,” kata Datuk Yose, Minggu (26/4/2020).
“Adat rumah ada penghuninya. Adat negeri ada tuannya”, dikatakan Datuk Yose, terkhusus buat Kapolresta Pekanbaru agar menyesuaikan dengan juknis Perwako PSBB. Kedepannya juga bagi masyarakat harus taat aturan kalau untuk menekan penyebaran Covid-19 terkait PSBB.
“Tidak hanya petugas kepolisian, kita berharap semua yang bertugas untuk melakukannya dengan arif dan bijaksana sesuai aturan yang ada. Kalau masyarakat salah silahkan diberitahu secara bijak, jangan dibentak-bentak,” ungkap Datuk Yose.
Datuk Yose juga mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru, untuk mendukung upaya Pemko Pekanbaru dalam menjalankan PSBB untuk melakukan penangulangan Covid-19. Sebab, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan peran bersama.
“Kalau tidak ada keperluan mendesak, jangan keluar rumah. Apalagi saat ini bulan puasa, mari dibulan Ramadan ini kita saling menjaga diri untuk tidak keluar rumah,” jelas Datuk Yose.




