PEKANBARU – Dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), petugas Kepolisian di Pekanbaru, kembali melakukan penutupan Jalan Jendral Sudirman dan Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, namun kali ini berbeda dengan sebelumnya, penutupan dilakukan pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra mengatakan, mulai hari ini Senin (27/4/2020) pihaknya melakukan penutupan Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru.
“Mulai pagi ini kita lakukan penutupan Jalan Sudirman dan HR Soebrantas. Penutupan dilakukan mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB,” ujar Emil.
Kemudian Emil mengatakan, untuk pegawai negeri atau pekerja yang kantornya berada di sekitaran jalan yang ditutup, diizinkan lewat apabila menunjukkan ID card tempatnya bekerja.
“Boleh lewat asal menunjukkan ID Card. Dan kita mengimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan agar tetap dirumah dan mengikuti protokol pemerintah dalam hal penerapan PSBB,” tutup Emil.




