SELATPANJANG – Ketua umum ormas Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal berharap kepala desa (Kades) se-Kepulauan Meranti tidak terjebak korban korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) penyaluran BLT. Hal ini disampaikan karena merasa perlu bimbingan dan pembinaan maksimal, berkelanjutan dari berbagai unsur terkait penyalurannya.
Dijelaskannya, sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6/2020, prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 dialihkan untuk program Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Diperkirakan, sekitar Rp22 triliun Dana Desa tersalur kepada 12 juta keluarga miskin di desa yang terdampak pandemi Covid-19. Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.
BLT Dana Desa berjumlah Rp600.000 per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April-Juni 2020 yang penyaluran semaksimal mungkin diselenggarakan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga. Namun pada wilayah yang jauh dari akses perbankan dapat disalurkan secara tunai dengan transparan.
“Saat ini, BLT Dana Desa tersebut telah cair di berbagai wilayah. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, Minggu (26/4/2020) di Jakarta,” tutur Jefrizal.
Jefrizal juga menjelaskan, di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri terdapat seratus satu desa (101), dirinya berharap kepala desa harus jeli, paham betul dan jika ada yang masih ganjal teknis penyaluran dan ukuran syarat yang menerima jangan malu bertanya, meminta bimbingan dan tunjuk ajar para lembaga pemantau lainnya serta pemda terkait.
Karena persoalan BLT ini sensitif bahkan sangat rentan penyalahgunaan kebijakan, lembaga bantuan hukum yang dianggarkan Presiden RI, dalam hal ini Kejaksaan dan aparat keamanan (TNI dan Polri) dan Pemda saja tidak cukup dalam mengawas agar tepat sasaran dan tidak timbul kegaduhan dikemudian hari.
“Untuk itu, para wartawan, LSM, Ormas dan unsur lainnya juga Ikut berpartisipasi memberi dukungan dan arahan kepada setiap kepala desa agar tepat sasaran dan bermanfaat serta punya kelayakan oleh segenap masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.
Jefrizal berharap kepada desa jangan sampai terjebak Interpensi atasan jika tidak jelas aturan yang ada, untuk itu, kedewasaan, berjiwa besar serta saling mengingatkan sebagai jabatan kepala desa dalam menyalurkan bantuan itu sangat dibutuhkan.
“Sehingga kegaduhan di tengah masyarakat pada saat musibah Covid-19 di negeri ini jangan lagi kedengaran, karena semua aparat dan instansi terkait cukup fokus memaksimalkan langkah cepat dan tepat antisipasi Covid-19 di Kepulauan Meranti tercinta ini secara khusus dan NKRI secara umum,” pungkasnya.




