PEKANBARU – Bentrokan antara pedagang tenda biru di kawasan Sukaramai Trade Centre (STC) dengan sekuriti di tempat perbelanjaan tersebut, terjadi pada Selasa (12/5/2020) pagi tadi.
Hal ini dikarenakan adanya penertiban yang dilakukan oleh pihak internal PT Makmur Papan Permata (MPP) yang mengelola STC, kepada pedagang yang tetap membuka lapaknya pasca pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan itu.
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Pekanbaru, Suryanto mengatakan, pedagang yang bentrok adalah mereka yang membuka lapak di area parkir di Jalan Imam Bonjol atau di area Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) si depan kompleks STC.
“Mereka ini pedagang tenda biru. Kita sudah berikan toleransi, kita sudah berikan peringatan dan imbauan berkali-kali, tidak dihiraukan. Dianggap angin lalu, sebenarnya ini sudah penertiban yang keempat,” ujar Suryanto.
Ia juga menjelaskan, bahwa pedagang yang terlibat bentrok ini memang tidak mempunyai lapak di dalam gedung STC. Namun, selain para pedagang, dalam bentrokan itu juga ada para buruh angkut.
“Perkiraan kita jumlahnya 90 orang tadi yang terlibat bentrok, mereka yang tidak punya tempat di STC. Namun, ada juga buruh angkut yang ikut bentrok tadi selain pedagang,” jelasnya.
Sementara itu, pasca bentrok, Suryanto mengatakan pedagang yang membuka lapak di area parkir akan tetap diminta untuk segera pindah.
“Mereka yang tetap berjualan, kita tetap akan tertibkan sampai tempat itu benar-benar kembali kepada fungsinya,” paparnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa MPP telah berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru terkait masalah penertiban tersebut. Akan tetapi, pihaknya juga memaklumi bahwa saat ini Pemko Pekanbaru tengah fokus lada penanganan Covid-19.




