Asik Nyabu Bareng Rekan, Oknum PNS Pemkab Pelalawan Ditangkap, 14 Paket Sabu Diamankan

PANGKALAN KERINCI – Seorang oknum aparatus sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dibekuk polisi bersama dua orang rekannya.

Ketiganya diamankan polisi karena tertangkap basah saat tengah berpesta narkoba.

Oknum ASN yang bertugas di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelaalwan berinisial RH (36) diringkus Satres Narkoba Polres Pelalawan saat berpesata sabu di Jalan Keluarga Gg Horas, Pangkalan Kerinci bersama dua rekanya HH (41) dan Ju (27) pada, Selasa (12/5/2020) pukul 22.30 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Romi Irwansyah SH MH, tertangkapnya ketiga pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan berkat informasi masyarakat kerap terjadinya transaksi narkoba.

“Tim melakukan pengintaian dan melihat tiga orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian tim langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari kantong tersangka HH berupa 14 paket sabu dengan berat kotor 2.50 gram, 1 bong beserta kaca pirex, uang tunai Rp 470 ribu, 1 unit Hp dan 2 buah mancis.

“Hasil interogasi peran tersangka HH adalah sebagai bandar sedangkan peran tersangka RH dan Ju sebagai pengguna,” tandas AKP Romi, kepada GoRiau, Rabu (13/5/2020).*