TELUKKUANTAN – Sejak beberapa hari terakhir, Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau gencar menyampaikan penerapan New Normal. Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menyatakan ‘New Normal’ untuk Riau hanya diterapkan di enam kabupaten kota.
Adapun kabupaten kota tersebut yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
“Itu adalah daerah PSBB yang tidak memperpanjang dan memasuki New Normal. Kabupaten Kuansing tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujar Agusmandar, Jubir Covid-19 Kuansing ketika diminta pendapatnya terkait tidak masuknya Kuansing dalam penerapan New Normal oleh pemerintah pusat.
Lantas, seperti apa konsep new normal yang akan diterapkan di Kuansing? Jika hanya sebatas pola hidup sehat dan bersih serta tetap memperhatikan protokol kesehatan, hal itu sudah diterapkan sejak Kuansing berstatus darurat siaga Covid-19.
“Mengenai konsep penerapan New Normal akan dijelaskan lebih lanjut, karena sudah ada regulasi dari Kemenkes dan Kemendagri,” jawab Agusmandar.










