PEKANBARU – Video tiga pemuda di Pekanbaru Riau tiba-tiba viral di media sosial karena aksinya yang mengangkat stang motor atau standing di hadapan petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli balapan liar.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.
Dalam video viral tersebut, tampak dua orang remaja menggunakan sepeda motor beat warna merah, tidak ada nomor kendaraan, dan penumpang tidak menggunakan helm, melakukan aksinya.
Tepat di depan petugas kepolisian yang sedang berjaga, remaja tersebut mengangkat ban depan motornya, sambil tetap mamacu motor. Aksi mereka pun diupload ke media sosial.
Namun, tak lama setelah video itu viral, petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru, mengamankan tiga remaja itu, masing-masing berinisial RV (17) yang mengendarai motor, RI (17) yang dibonceng, dan YN (18) yang merekam video.
“Berdasarkan video viral itu, kami melakukan pendalaman, sehingga didapati alamat ketiga orang yang statusnya ternyata masih pelajar tersebut, kami amankan ke kantor Satlantas sambil menunggu orang tuanya,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, kepada GoRiau.com, Sabtu (13/6/2020) malam.
Dijelaskan Emil, aksi ketiga remaja itu dilakukan ketika petugas Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan patroli balapan liar di sekitar Stadion Rumbai. Tiba-tiba datang pelaku melintas dengan motor dan melakukan atraksi standing.
“Ketiga remaja itu telah meminta maaf atas aksinya. Meski begitu mereka harus disanksi tilang dan kendaraan ditahan hingga tahun depan, dan tiga pelajar ini akan disidang tahun depan, dengan dijerat Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b UU NO 22 tahun 2009,” tutup Emil.




