Tidak Ada Penularan Kasus Covid-19 di Siak, Pemkab Mulai Berlakukan New Normal

SIAK – New normal mulai diberlakukan di kabupaten Siak, Riau. Ada sejumlah pos jaga untuk memantau masyarakat khususnya pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

Penerapan new normal ini, kata Bupati Siak Alfedri bisa dilakukan di Kabupaten Siak karena penularan lokal di Siak adalah nol, sementara kasus positifnya ada empat. Jadi ketika nol dibagi menjadi empat hasilnya adalah nol juga.

Bupati Siak, Alfedri mengatakan Kabupaten Siak termasuk dalam salah satu daerah yang diumumkan Presiden akan menjadi contoh pemberlakuan New Normal. Sebab tidak ada kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Siak.

“Kita penularan rasio penularan lokal dengan kasus positif itu nol, syaratnya dibawah satu baru bisa dilakukan normal baru,” kata Bupati Siak, Alfedri kepada GoRiau.com usai acara peluncuran bersama kepolisian resor dan TNI setempat.

Pemberlakuan normal baru ini diikuti dengan mendirikan pos jaga di sejumlah titik salah satunya di tempat peluncuran tersebut. Selain itu di Kecamatan Siak juga ada pos jaga di Simpang Kwalian.

“Di bawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah kita luncurkan sebagai daerah pemberlakukan new normal,” kata Alfedri didampingi unsur forkompinda,”

Pemberlakuan normal baru ini diikuti dengan mendirikan pos jaga di sejumlah titik salah satunya di tempat peluncuran tersebut. Selain itu di Kecamatan Siak juga ada pos jaga di Simpang Kwalian.

“Hari ini kita juga ke Pelabuhan Tanjung Buton, rencananya Imigrasi juga mau mendirikan pos jaga di sana, tentu ini harus berkoordinasi dengan kepolisian dulu,” ungkapnya.

Pos penjagaan di simpang empat bundaran Kwalian diisi petugas untuk memastikan keamanan warga yang datang dari arah Kecamatan Bungaraya, Sungai Apit, Pusako dan Sabak Auh masuk ke Kecamatan Siak. Setiap warga yang lewat wajib menggunakan masker dan helm.

Kemudian juga akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan Thermo Gun oleh tim kesehatan yang berjaga di pos itu. Tampak personel dari Kepolisian Sektor dan Dinas Perhubungan Siak mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam kondisi normal baru.