Banyak Kehidupan Masyarakat Tertumpu Pada Galian C, DPRD Kuansing Berharap Pemerintah Bantu Perizinannya

TELUKKUANTAN – Banyak masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang bertumpu pada galian C untuk menopang perekonomian. Sayangnya, tidak satupun aktivitas galian C di Kuansing yang mengantongi izin.

Hal ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Kuansing. Karena itu, Anggota DPRD Kuansing melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) pada 14 Juli 2020.

“Kita melihat, bagaimana pengelolaan lingkungan di sana termasuk aktivitas galian C. Persoalannya hampir sama, yakni pelaku usaha kesulitan dalam mendapatkan izin,” ujar Solehudin, Anggota Komisi II DPRD Kuansing.

Untuk saat ini, perizinan Galian C dan aktivitas tambang lainnya tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, tapi pemerintah provinsi. Selain itu, masyarakat yang mengajukan izin harus mendapat rekomendasi dari Kementerian ESDM.

“Kalau masyarakat biasa, itu sangat sulit dalam mendapatkan izin. Karena itu, kita berharap pemerintah membantu pengurusan perizinannya. Kemudian, pihak Pemprov mempermudah prosesnya,” ujar Solehudin.

Menurut Solehudin, jika aktivitas galian C legal, maka akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ada potensi PAD dari sektor ini.”

“Sebenarnya, galian C ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk bangun rumah, kita butuh pasir dan batu. Bahkan, kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah sangat berhubungan dengan galian C,” papar Solehudin.

Untuk itu, DPRD Kuansing mendorong pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan galian C. Sehingga, aktivitas galian C yang ada di Kuansing legal dan menjadi sumber PAD.