PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata sebanyak 117 tempat usaha telah mengajukan proposal izin operasional pada minggu lalu. Diantaranya 45 hotel, 3 bioskop, 28 restoran, 21 tempat hiburan, 12 supermarket, 1 warnet, dan 7 tempat usaha lainnya.
“Dari jumlah itu, 111 yang sudah kita keluarkan izinnya. 6 lagi masih dalam proses,” ujar Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, izin operasional itu dikeluarkan karena pelaku usaha sudah memenuhi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.




