PEKANBARU – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memastikan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para pendaftar Pilkada yang berminat pada Gerindra di Pilkada Serentak 2020.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Riau, Hardianto mengatakan, Indonesia adalah negara hukum sehingga segala sesuatu harus dibuktikan dengan hukum.“Kita ini kan ada di negara hukum, tentu kita harus kedepankan praduga tak bersalah. Selagi belum ada putusan hakim kita tetap dalam koridor yang ada,” kata Wakil Ketua DPRD Riau ini kepada GoRiau.com,Sabtu (25/7/2020).Ditegaskan Hardianto, pihaknya tak ingin ikut terlibat dalam dinamika perpolitikan yang ada di lapangan. Dimana, masing-masing pihak mengklaim pihak lain bersalah dan begitu juga sebaliknya.“Mohon maaf saya katakan, kadang di lapangan itu si A bilang si B bermasalah, lalu si B bilang si A yang salah. Kita tidak ingin terlibat dengan itu,” tambah Mantan Calon Wakil Gubernur Riau ini.Ia melanjutkan, ada tiga hal yang menjadi tolok ukur Hardianto dalam menentukan dukungan di Pilkada, dan tiga hal ini harus dipenuhi oleh siapapun yang ingin mendapatkan tanda tangan dari Ketua Umum Prabowo Subianto. Yang pertama ialah elektabilitas dan popularitas, menurut Hardianto, ini menjadi pertimbangan penting bagi partai dalam mendukung dan mengusung Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada.Kemudian yang kedua adalah visi misi Paslon, Gerindra tentunya memiliki cita-cita dalam mengembangkan dan memajukan Indonesia, Riau dan Kabupaten/kota. “Apakah Paslon ini bisa menyamakan persepsinya dengan partai Gerindra secara institusi?” lanjutnya.“Yang terakhir adalah komitmen. Kenapa ini penting, percuma kalau visi misi bagus tapi dia tak komitmen. Visi misi tak dijalankan setelah terpilih, akhirnya Gerindra menanggung malu, karena janjinya tak terealisasi,” tutupnya.Persoalan Hukum Menyeret Sejumlah Paslon Pilkada, Gerindra: Kami Tak Mau Terlibat Dinamika Lapangan
