Eksekusi Lahan di Kuansing Memanas Setelah Seorang Warga Tanpa Senjata Tiba-tiba Ditarik Polisi

Kuansing, Riau75 Dilihat

PEKANBARU – Eksekusi lahan perusahaan PT Wanasari Nusantara di Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), sempat memanas.

banner 300x250

Perintah eksekusi tertuang dalam surat pemberitahuan eksekusi Pengadilan Negri Teluk Kuantan Kelas II. Menunjuk surat Ketua pengadilan negeri rengat tertanggal 30 Oktober 2019 nomor W4.U4/3337/HK.02/X/2019 perihal mohon bantuan delegasi eksekusi perdata nomor 30/Pdt.G/2015/PNRgt jo Nomor 27/Pdt/2017/PTPBR jo Nomor 265K/Pdt/2018.

Dalam surat itu tertulis, kami sampaikan atau memberitahukan kepada saudara bahwa Pengadilan Negeri Teluk Kuantan akan melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap objek perkara antara PT wanasari Nusantara sebagai oemohon eksekusi terhadap Hartono Dkk sebagai termohon eksekusi.

Pada Kamis 6 Agustus 2020 pukul 8.30 WIB. Dengan tempat objek perkara di Desa Simpang Raya, Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Wijawiyata SH.

Pantauan GoRiau di lapangan, ekseskusi lahan pada hari Kamis (6/8/2020) dimulai dari pukul 09.00 WIB. Dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Kuansing. Mulai dari bidang Sabhara, hingga Brimob disiagakan untuk mengamankan proses eksekusi lahan.

Selain aparat kepolisian yang berada di seberang parit di wilayah lahan PT Wanasari Nusantara, tampak juga puluhan masyarakat berdiri di sebrang parit lahan PT Wanasari Nusantara berdiri tegak memperjuangkan apa yang menjadi haknya, yang dari pengakuan warga diluar wilayah objek perkara eksekusi, atau bukan wilayah Desa Simpang Raya, melainkan Desa Sumber Jaya. Namun hal itu belum dapat dipastikan kebenarannya, karena Kepala Desa setempat tidak menghadiri proses eksekusi.

Awalnya saat panitia eksekusi membacakan objek yang akan di eksekusi, seluruh masyarakat mendengarkan dengan tenang. Hingga Kapolres Kuansing, AKBP Henky Puerwanto, bersama personelnya melakukan pengecekan kepada masyarakat apakah ada membawa senjata tajam.

Tiba-tiba suasana menjadi memanas, saat seorang warga ditarik padahal tidak membawa senjata tajam, lalu terlihat seorang berpakaian preman memukul warga itu dari belakang.

Kemudian teriakan warga yang ditarik itu membuat warga lainnya berkumpul dan berteriak karena tidak terima rekannya diperlakukan dengan tidak wajar.

Tidak hanya itu, AKBP Henky Poerwanto saat pengamanan terlihat mengenakan masker, namun tidak menutup mulut, hanya di dagu, sambil menghisap sebatang rokok, didepan masyarakat dan dihadapan aparat kepolisian yang tengah membuat pagar betis dan menggunakan masker dengan benar.