PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Firdaus mengkonfirmasi, sampai saat ini belum mendapatkan laporan resmi dari Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru terkait raihan target Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp101 miliar. Sebelumnya Bapenda mengatakan akan meraih target tersebut dalam waktu seminggu pada (15/7) lalu.
“Laporan resmi kita belum terima, memang ada kemajuan di lapangan tetapi kita tidak tahu berapa persen capaiannya. Belum ada laporannya,” ujar Firdaus, Jumat, (7/8/2020).
Menurutnya, pencapaian target tersebut kemungkinan mendapat kendala di lapangan. Firdaus juga menduga banyak objek warisan PBB yang sebelum diserahkan ke Pemko Pekanbaru, tidak ada wajib pajaknya (WP).
“Kendala di lapangan pasti ada, Juga seperti kita duga sebelumnya, banyak objek warisan PBB yang diserahkan ke pemerintah daerah, tidak kita ketahui WPnya. Ini yang mau kita evaluasi nantinya, apakah sudah pindah nama atau pindah kepemilikan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi tentang data WP lebih penting untuk segera ditemukan. Agar dapat segera diputihkan bagi catatan PBB yang ternyata memang tidak punya WP.
“Kita cek lagi di lapangan, dari sekian data tersebut, yang penting kita menemukan dulu WP siapa. Sehingga kita dapat pastikan ini yang baru atau yang lama, dan bagaimana komitmen dari WP, serta kemampuan ekonominya,” terangnya.
Ia pun mengatakan hal itu (menemukan WP dari tunggakan PBB, red) merupakan tujuan dari tim terpadu diturunkan.
Seperti berita sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, PBB pada buku IV dan V, terdapat 15.600 nomor objek pajak (NOP) dengan potensi PAD sebesar Rp101 miliar. Untuk mengejar potensi ini, tim diturunkan dari gabungan Bapenda Kota Pekanbaru, Satpol PP, Inspektorat Daerah, DPMPTSP, serta kecamatan dan kelurahan. Tiap tim yang turun dikoordinir oleh para camat.