BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Riau, telah mengusulkan memberikan remisi HUT Ke-75 RI untuk 851 warga binaan .
“Jumlah itu sifatnya masih sementara atau belum final, masih pengusulan,” kata Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono di Bengkalis, Jumat (14/8/2020).
Dikatakan Edi, penyerahan remisi tersebut tidak dilakukan di Lapas Bengkalis, tetapi direncanakan di Kantor Bupati Bengkalis mengingat situasi saat ini masih pandemi COVID-19.
Pada masa pandemi corona ini, kata dia, kegiatan menyambut perayaan kemerdekaan tetap di Lapas Bengkalis. Namun, olahraganya secara perorangan, seperti bulu tangkis dan tenis meja.
“Kegiatan tetap ada tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, pertandingannya tidak mengumpulkan banyak orang,” kata Edi.
Disebutkan pula bahwa jumlah penghuni Lapas Bengkalis sebanyak 1.487 orang yang didominasi oleh penghuni kasus narkoba, baik tahanan titipan maupun narapidana, yang sudah menjalani proses hukuman.
Selama pandemi COVID-19, kegiatan kunjungan di lapas juga dibatasi agar terhindar dari virus berbahaya tersebut.
Semua petugas atau warga binaan lainnya, kata dia, juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.