SELATPANJANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kepulauan Meranti, Riau menemukan sebanyak 4.346 data pemilih bermasalah atau tidak memenuhi syarat (TMS) selama tahap pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra mengatakan temuan tersebut dilakukan dengan metode sampling sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Sebagaimana diketahui tahapan yang sedang berlangsung yang berkaitan dengan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, terdapat sub tahapan Coklit, dan ini sudah selesai dilakukan. Saat ini jajaran PPS sedang melakukan proses Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat desa dan kelurahan,” kata Romi, Senin (17/8/2020).
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga mengatakan Pengawas Pemilu terus melakukan pengawasan terkait daftar pemilih ini sampai dengan hari pemungutan suara nantinya, Bawaslu memastikan bahwa setiap masyarakat yang memenuhi syarat agar terdaftar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020 ini dan dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik dengan tidak ada kendala berarti.
Dia mengaku, pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan sudah sesuai dengan regulasi dan kebijakan lembaga.
Romi juga mengatakan pihaknya akan melakukan saran perbaikan kepada jajaran KPU untuk segera ditindaklanjuti terkait hasil temuan-temuan pengawas.
Adapun temuan terkait data pemilih bermasalah tersebut ada sebanyak 4.346 yang terdiri dari 2.557 pemilih tidak memenuhi syarat masuk kedalam daftar pemilih, 910 pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk kedalam daftar pemilih, 456 pemilih belum melakukan perekaman e- KTP, pemilih yang yang terdata dalam formulir A KWK bermasalah, dan 91 pemilih yang belum dicoklit.
“Tentu kami akan merekomendasikan perbaikan ke KPU Kepulauan Meranti dan jajaran data temuan hasil pengawasan ini, agar persoalan data bermasalah ini dapat ditindaklanjuti sehingga data pemilih yang valid dan berkualitas dapat tercapai dalam Pilkada Kepulauan Meranti 2020,” ungkap Romi.
Dikatakan juga Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan audit terhadap hasil Coklit. Selain itu pihaknya juga akan membuat posko pengaduan untuk menampung seluruh pengaduan masyarakat terkait permasalahan yang ada.
“Bawaslu Meranti dan jajaran terus melakukan pengawasan, dan akan melakukan audit hasil coklit ke rumah- rumah masyarakat, disamping itu Bawaslu juga membuat posko pengaduan data pemilih di setiap desa dan kelurahan. Apabila masih terdapat penduduk Kepulauan Meranti yang belum terdaftar agar segera melaporkan ke Bawaslu. Kami juga mengapresiasi kinerja PPDP yang bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka merupakan garda terdepan dalam hal pendataan data pemilih ini,” ujar Romi.
Terakhir disampaikan akses pemilih ke TPS juga merupakan catatan khusus Bawaslu Kepulauan Meranti, karena masih terdapat permukiman yang terisolir yang berjumlah puluhan KK seperti di Sungai Baru perbatasan Desa Ketapang Permai dan Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau.
Dimana pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, masyarakat harus bersusah payah mendatangi TPS dengan berjalan kaki menerobos hutan selama satu jam perjalanan dengan jalan setapak dan tentu hal itu menyulitkan dan dapat menyebabkan partisipasi pemilih dalam pilkada 2020 akan berkurang.




