PEKANBARU – Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) telah membalas surat dari KONI Provinsi Riau dan KONI Kota Pekanbaru terkait permohonan permasalahan atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2021 mendatang. Permasalahan atlet PON yang dimaksud adalah pencoretan dua atlet anggar berprestasi dari Kota Pekanbaru yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Namun demikian, Koordinator Anggar Kota Pekanbaru Yonrizal mengatakan, sampai saat ini Pengurus IKASI Provinsi Riau belum memberikan informasi terkait tindaklanjut dari surat PB IKASI tersebut. Sehingga, belum dapat dipastikan jika dua atlet yang terancam dicoret tersebut akan tetap berlaga di PON atau tidak.
“Belum ada informasi dari pengurus. Tetapi kalau menyimpulkan dari surat PB IKASI kemarin, harusnya yang terbaik diambil dari hasil kualifikasi PON, jadi seharusnya dua atlet kita itu sudah aman (berlaga di PON, red)” ujarnya, Selasa (18/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi polemik dalam pengikutsertaan atlet-atlet anggar yang akan di pertandingan di PON XX 2021. Pasalnya, dua nama atlet anggar Kota Pekanbaru yang akan membawa nama Riau untuk PON XX dicoret oleh IKASI Riau.
Pencoretan nama dua atlet yang telah berhasil lolos dalam kualifikasi PON ini dinilai tidak masuk akal, dan menyalahi ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya.
“Hasil kesepakatan IKASI Riau menyatakan, penetapan tim inti Riau untuk PON XX akan diambil berdasarkan ranking Pra PON 2019. Jika berdasarkan peringkat, kedua atlet kita ini berada di urutan ke-2 dan ke-3, seharusnya dipastikan masuk dalam skuad inti anggar Riau di PON XX,” ujar Yonrizal sebelumnya.
Adapun surat balasan dari PB IKASI menyatakan beberapa poin, seperti PB IKASI menentukan kelolosan atlet berdasarkan nomor pertandingan, dan atlet yang didaftarkan PON XX sepenuhnya menjadi kewenangan Pengprov IKASI dan KONI Provinsi masing-masing.
Kemudian, ada poin yang menyatakan bahwa Pengprov dapat menunjuk atlet terbaiknya berdasarkan hasil babak kualifikasi PON XX Tahun 2019 di Semarang, Jawa Tengah.




