PANGKALAN KERINCI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan telah menerima hasil pemeriksaan sample limbah PT Serikat Putra.
Namun begitu, DLH belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan uji laboratorium yang telah diterima hari, Selasa (18/8/2020) kemarin.
Sebelumnya, limbah PT Serikat Putra mengalami kebocoran hingga mengalir dan diduga mencemari Sungai Kerumutan di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, pada 28 Juli lalu.
“Iya, kita sudah terima hasil laboratorium dari Lab Kesehatan Pekanbaru atas sampel limbah yang dikirimkan bulan lalu,” kata Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra, Rabu (19/8/2020).
Diterangkannya, hasil dari laboratorium merupakan analisis terhadap sampel limbah yang dikirimkan tim DLH, perwakilan masyarakat sebagai pelapor, dan perwakilan perusahaan sebagai terlapor.
Meskipun begitu, DLH Pelalawan belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan laboratorium. Sebab, DLH Pelalawan tidak memiliki Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) sebagai pejabat yang berwenang atas analisa tingkat pencemaran baku mutu lingkungan.
Untuk mengkaji hasil pemeriksaan lima titik sampel yang telah dikeluarkan laboratorium, DLH Pelalawan meminta PPLHD Provinsi Riau.
Dalam pekan ini, ditargetkan hasil kajian sudah keluar dan diekspos secara bersama agar tidak ada timbul kecurigaan kepada DLH atau saling menuduh dalam penanganan kebocoran limbah PT Serikat Putra ini.
“Saya ingin hasilnya keluar secepatnya agar semua pihak tahu. Kami tak ingin dituduh macam-macam dalam hal ini. Kita tetap profesional,” tandas Eko.