Terapkan TTE, Pengurusan Administrasi Kependudukan di Siak Semakin Dipermudah

SIAK – Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Siak, Riau. Dengan sistem digitalisasi ini tentunya akan mempercepat proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak pun menggelar sosialisasi TTE pada dokumen kependudukan. Acara yang diikuti Camat, Penghulu dan Lurah se Kabupaten Siak ini berlangsung di Gedung Kesenian Siak, Senin (24/8/2020).

Plt Kepala Disdukcapil Siak, Zulfikri mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan atas dasar pemberlakuan Permendagri No. 18 Tahun 2017 tentang Blangko KK, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil. Kemudian Permendagri No.7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Secara Daring (online)

“Jadi untuk melakukan pengesahan dokumen kependudukan, kita tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tanda tangan pejabat terkait. Cukup menggunakan tanda tangan elektronik berbarcode yang sudah terhubung dengan server Disdukcapil,” jelasnya kepada GoRiau.com.
Hal ini, lanjutnya, akan diterapkan untuk pembuatan KK dan Akta Kelahiran. Dengan TTE maka tanda tangan tidak bisa dipalsukan dan proses penandatanganan tidak perpancang waktu dan tempat.

“Jadi yang tertera di KK dan Akta Kelahiran nanti bukan lagi tanda tangan manual, namun berupa barcode yang menyimpan data pengesahan resmi dari Disdukcapil,” kata Zulfikri.

Dengan adanya sosialisasi ini, maka bukan berarti KK dan Akta Kelahiran yang lama tidak berlaku. Dokumen Adminduk yang lama, menurut Zulfikri, masih tetap berlaku, pemberlakuan TTE berbarcode hanya diberlakukan untuk pembuatan dokumen adminduk yang baru karena ada perubahan alamat, pecah KK atau kelahiran anak.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Siak mengapresiasi langkah Disdukcapil untuk percepatan pengurusan dokumen adminduk melalui pemberlakuan TTE. Menurut Bupati ini merupakan hal baru yang akan membawa manfaat untuk masyarakat.

“Kelihatannya memang sulit, dan belum lazim untuk masyarakat. Namun dibalik kecanggihan teknologi ini, justru keamanan kita akan terjamin. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada lagi oknum oknum yang bisa memalsukan data adminduknya untuk beragam kepentingan,” imbuhnya.

Masih kata Bupati, sistem manual menuju digital merupakan sebuah lompatan yang luar biasa. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dan perubahan pada masyarakat. Bahwa selalu ada tantangan, baik menyangkut sumber daya manusia, fasilitas maupun sistem jaringan.

“Pelayanan Administrasi Kependudukan secara digital ini diharapkan berjalan dengan baik sehingga perlu dukungan semua pihak agar pelayanan menjadi mudah, cepat dan hemat. Masyarakat dimudahkan karena kependudukan adalah basis dari semua layanan sehingga layanan publik lainnya pun  akan ikut menjadi mudah serta akurat,” kata Bupati.