TELUKKUANTAN – Kondisi air Sungai Tangian di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Singingi (Kuansing) sudah normal, seiring langkah antisipasif yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Menurut Budhi Firmansyah, Communications Manager PT RAPP menyatakan pihaknya bersama masyarakat setempat telah melakukan peninjauan ke Sungai Tangian.
Perubahan warna air sungai menjadi agak gelap diduga sebagai dampak aktivitas pemanenan eukaliptus di hutan rakyat. Dimana sisa-sisa organik berupa dahan dan ranting hasil penebangan mengakibatkan warna air sedikit gelap.
“Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan yakni membangun kolam resapan, membersihkan sungai dari sampah dan bekerjasama dengan masyarakat untuk perbaikan ke depannya,” ujar Budhi, Jumat (21/8/2020).
Dengan adanya kolam resapan ini, sisa-sisa organik tidak langsung ke sungai. Sehingga, tidak akan terjadi lagi perubahan warna air sungai.
“Sekarang air sungainya sudah kembali seperti semula, tidak ditemukan lagi perubahan warna agak gelap seperti dua minggu lalu,” ujar Budhi.
Ditegaskan Budhi, perusahaan senantiasa menerapkan praktek terbaik dengan standar operasional prosedur dalam segala kegiatan bisnis dan operasionalnya. Hal ini mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing menilai langkah antisipatif yang dilakukan PT RAPP dalam mengatasi perubahan warna air Sungai Tangian sudah tepat.
“Minggu depan kami turun, meninjau langkah antisipatif yang dilakukan PT RAPP, yakni membangun kolam resapan,” ujar Rustam, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kuansing.
Sebelumnya, Ali Nasri selaku Kepala Desa Rambahan menyatakan bahwa saat ini kondisi sungai sudah normal. Tidak ada lagi perubahan warna seperti yang terjadi pada awal Agustus 2020.
“Sebenarnya tidak fatal. Selama air berwarna hitam, tak ada ikan yang mati dan masyarakat juga tak ada mengeluhkan sakit. Hanya saja, kami tidak nyaman melihat air yang biasanya jernih berubah menjadi hitam,” papar Ali Nasri.
Dikatakan Ali, Sungai Tangian dijadikan masyarakat Rambahan sebagai tempat mandi dan mencuci. Sedangkan untuk air minum, masyarakat punya sumur tersendiri.