Kuansing Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM

TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berkomitmen dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK WBBM).

Komitmen itu ditunjukkan dalam pakta integritas yang dilakukan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Selasa (25/8/2020) pagi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. Penandatanganan pakta integritas disaksikan langsung oleh Bupati Mursini.

Bupati Kuansing menyatakan upaya yang akan dilakukan Pemkab Kuansing dalam pembangunan zona integritas yakni pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Tadi seluruh kepala OPD mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM. Namun, yang akan kita usulkan ke Menpan RB hanya lima OPD,” ujar Mursini didampingi Sekda Dianto Mampanini.

Adapun lima OPD yang diajukan ke Menpan RB tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian ULP Setda Kuansing dan Puskesmas Lubukjambi.

“Untuk awal ini, lima OPD akan menjadi pilot projek Kuansing dalam pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM,” ujar Mursini.

Dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM ini, Mursini berharap pelayanan publik semakin baik dan prima.

Untuk semua OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Mursini berpesan agar mewujudkan zona integritas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Jalankan sesuai peraturan perundangan saja, jangan ada yang tidak sesuai,” tegas Mursini.