TELUKKUANTAN – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tak pernah berhenti di Kabupaten Kuanyan Singingi (Kuansing), Riau. Bahkan, sudah banyak korban jiwa akan kilauan emas Kuansing tersebut.
Seperti pada Jumat (28/8/2020) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, delapan orang pekerja tambang ilegal tertimbun di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan.
Dari delapan orang tersebut, enam orang tewas dan dua orang lainnya selamat. Adapun enam pekerja tambang yang tewas tersebut yakni J, P dan A, ketiganya merupakan warga Bangko Jambi. Kemudian, tiga orang lainnya adalah warga Pati Jawa Tengah, yakni S, S dan A.
Keenam korban tersebut telah divisum oleh RSUD Telukkuantan pada Jumat (28/8/2020) malam. Menurut dr. Irvan, Direktur RSUD Telukkuantan, pihak rumah sakit hanya melakukan visum luar terhadap enam jenazah.
Sedangkan pelaku yang selamat yakni K dan S, warga Bangko Jambi. Keduanya bersama perkakas menambang diamankan di Mapolres Kuansing.
Tewasnya enam pekerja tambang tersebut menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Terutama mahasiswa Kuansing yang berada di Pekanbaru.
“Ini bukti bahwa PETI masih marak di Kuansing. Tentu menjadi PR besar bagi aparat penegak hukum dalam memberantas ilegal meaning ini,” ujar Ahmad, mahasiswa Kuansing yang berada di Pekanbaru.
“Selama ini, kami berpikir bahwa PETI tidak ada lagi. Apalagi baru-baru ini Polres bersama Pemda menggelar pertemuan bahas PETI. Ternyata, masih banyak,” kata Ahmad.
Mahasiswa dan masyarakat Kuansing mendesak agar aparat penegak hukum mengusut hingga tuntas kasus PETI. Seperti tewasnya enam pekerja di Desa Serosah tersebut.
“Jangan hanya pekerja yang dihukum, tapi juga pemilik dan pemodalnya juga ditindak. Biar ada efek jera untuk yang lain,” ucap Ahmad.




