Razia Kafe Remang-remang di Pangkalan Kerinci, 10 Wanita Diamankan Satpol PP Pelalawan

PANGKALAN KERINCI – Sebanyak 10 orang wanita pekerja kafe diamankan oleh Satpol PP Pelalawan, Kamis (3/9/2020) dini hari.

Tak hanya itu, razia yang digelar bersama TNI, Polri, camat dan lurah berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras), tuak dan juga perangkat sound sistem.

Puluhan botol miras, tuak dan perangkat sound sistem beserta 10 wanita tersebut diamankan dari dua tempat kafe remang-remang di Kota Pangkalan Kerinci.

“Didapati juga dua orang pengunjung pria yang tak memiliki KTP,” kata Kasatpol PP Pelalawan H Abu Bakar, saat konferensi pers, Kamis (3/9/2020) siang.

Disampaikannya, razia digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan jelang Pilkada dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Lingkungan sudah tidak nyaman atas aktivitas ini dan sekarang juga masa pandemi Covid-19,” tandas Abu Bakar.

Konferensi pers yang digelar di kantor Satpol PP Pelalawan, dihadiri oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Daud Sianturi, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi, Camat Pangkalam Kerinci Dodi Asmaputra, dan Lurah Kerinci Timur Eko Sayuti.