PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggesa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Daerah Perubahan (APBD-P) 2020. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas anggaran tersebut.
“Kita lakukan percepatan, Insya Allah secepatnya kita akan menggelar rapat TAPD untuk perubahan 2020,” jelasnya.
Jamil menjelaskan, anggaran perubahan akan diprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19 di Kota Pekanbaru. Namun, ia belum memiliki gambaran, apakah APBD Perubahan ini akan mengalami pengurangan atau penambahan.
“Kita prioritaskan untuk penanggulangan Covid-19, itu tidak bisa diganggu gugat. Angka pasti kita belum dapat, bisa berkurang bisa bertambah. Dengan pendapatan berkurang, tentu anggaran tidak bisa bertambah,” terangnya.
Selain itu, Jamil menuturkan bahwa Pemko Pekanbaru juga sudah membahas tentang Rancangan APBD 2021. Namun, penganggaran itu masih terganjal Permendagri Nomor 90.
“Untuk APBD 2021 sudah kita bahas, tinggal menerapkan KUA-PPAS ke DPRD. Tapi masih terganjal Permendagri 90 terhadap penganggaran 2021,” pungkasnya.




