PEKANBARU – Menjalani masa isolasi karena positif Covid-19, Bupati Rokan Hilir, Suyatno dipastikan tidak boleh ikut mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir besok, Jumat (3/9/2020).
Padahal, PDIP sudah mengintruksikan kepada seluruh kader dan pasangan yang diusung PDIP mendaftar secara serentak di 270 kantor KPU yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengatakan, bagi Paslon yang dinyatakan positif Covid-19 maka pendaftarannya dilakukan secara virtual, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.
“Apabila ada Bapaslon yang positif covid, maka pendaftaran diterima tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bisa menggunakan virtual atau video call untuk memastikan eksistensi calon tersebut,” kata pria yang biasa disapa Nugie ini, Kamis (3/9/2020).
Tak hanya itu, pemeriksaan kesehatan Bapaslon tersebut akan ditunda sampai selesai masa isolasinya dibujtikan dengan hasil swab test yang menyatakan Bapaslon negatif Covid-19.
Nugi menambahkan, dengan adanya Bapaslon yang terpapar Covid-19, maka tahapan penetapan Paslon akan jadwalkan ulang, bisa saja melewati jadwal yang sudah ditentukan, yakni 23 September 2020.
“Akan dibuat perubahan jadwal khusus bagi Bapaslon yang positif. Bagi bapaslon yang negatif, tetap mengikuti jadwal tahapan pencalonan sesuai PKPU No 5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan Jadwal Pilkada 2020,” lanjutnya
“Yang membuat jadwal baru itu adalah KPU Provinsi atau Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada. Perubahan jadwal dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK)” tuturnya.
Lebih jauh, Nugie mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang prosedur tahapan Pencalonan kepada Partai Politik, LO Bapaslon, Paslon dan juga stakeholder terkait oleh KPU.
Suyatno sendiri akan maju kembali di Pilkada Rokan Hilir bersama Wakilnya sekarang, Jamiludin. Keduanya sama-sama kader PDIP. ***